DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pemkab Siapkan Posko Pengaduan THR

post-img

SERANG – Pemkab Serang menyediakan posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) untuk melaporkan perusahaan yang tidak menyalurkan THR kepada karyawannya sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah me­ngatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk mencairkan THR lebih awal. “Perusahaan harus me­matuhi peraturan pemerintah pusat terkait pencairan THR,” k...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan