DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Sopir Pribadi Tipu Bosnya

post-img

PENIPUAN: Korban Budi Ridhollah (kiri) menunjukkan laporan penipuan yang dilakukan AES, beberapa waktu lalu.

SERANG – Ulah sopir pribadi berinisial AES berujung masalah hukum. Warga De­sa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, itu dilaporkan telah menipu sejumlah orang, bahkan bosnya sendiri, Budi Ridhollah. <...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan