DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Agustin, Wakajati Banten Baru

post-img

SERANG - Posisi Wakil Kepala Kejaksaan Ting­gi (Wakajati) Banten resmi berganti. Jabatan Wakajati kini diemban oleh Agus­tin, mantan Wakajati Sulawesi Barat (Sulbar). 

Sementara, Wakajati Banten yang lama Marang mendapat promosi jabatan di Ke­jaksaan Agung RI. Ia mendapat jabatan se­bagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif pada Jaksa Agung Muda Bi­dang Tindak Pidana Umum. 

Pantauan Radar Banten, prosesi pelan­tikan dan serah terima jabatan (sertijab) dilak­sanakan di Aula Kejati Banten, Rabu (31/8). Prosesi pelantikan dan sertijab di­pimpin oleh Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak. 

Usai melantik Agustin, Eben melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat baru. Mereka adalah Asisten Pidana Khu­sus (Aspidsus) Ricky Tommy Hasiholan yang menggantikan Iwan Ginting, Asisten Pi­dana Umum (Aspidum) Jefri Penanging Ma­kapedua yang menggantikan Rohayatie, dan Kajari Tangerang Selatan (Tangsel) Silpia Rosalina yang menggantikan Aliansyah. 

Mutasi jabatan eselon I dan ll di ling­ku­ngan Kejati Banten itu berdasarkan Su­rat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 245 Tahun 2022, tanggal 8 Agustus 2022. Se­dangkan, untuk para pejabat eselon lll di wilayah hukum Kejati Banten ber­da­sarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-515/C/08/2022, tanggal 8 Agustus 2022.

Kajati Banten Leonard Eben Ezer Si­manjuntak mengatakan, dirinya telah me­minta kepada pejabat baru di lingku­ngan Kejati Banten untuk segera ber­adap­tasi, dengan kondisi dan lingkungan di masyarakat Banten. “Tadi (kemarin-red) saya baru melantik Wakajati Banten yang baru, kemudian Aspidum dan Aspidsus, ser­ta Kajari Tangsel. Secara khusus, tadi saya memberikan pengarahan, pada intinya Kajari dan para asisten yang baru ma­suk segera menyesuaikan diri dengan masyarakat dan budaya yang ada di sini,” kata Eben.

Terkait posisi Aspidsus Kejati yang di­ganti, Eben memastikan, perkara korupsi yang tengah ditangani Kejati Banten akan te­rus berjalan dan tidak akan ada kendala. “Kita terus melanjutkan penyelesaian perkara yang sudah dilakukan penyidikan. Kejaksaan akan me­nyelesaikan perkara yang sudah berjalan, terutama kasus Bank Banten,” tegas Eben. (fam/don)