DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Empat Pucuk Senpi Dimusnahkan

post-img

DIPOTONG: Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady (kemeja putih) memotong senpi menggunakan gergaji mesin di halaman kantor Kejari Serang, Senin (31/8).


SERANG - Empat pucuk senjata api (senpi) rakitan berikut amu­nisi­nya dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Se­rang, Senin (31/8). Pemusnahan barang bukti itu dilakukan setelah putusan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan