DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

SDN Cikande 3 Bantah Lakukan Pungli

post-img

CIKANDE - SDN Cikande 3 mem­bantah adanya tuduhan terkait pungu­tan liar (Pungli) sebesar Rp180 ribu kepada orang tua siswa untuk pem­bangunan WC siswa.

Kepala SDN Cikande 3 Sartimin me­ngatakan, sebelumnya sempat ada pertemuan antara pihak sekolah bersama para orangtua siswa kelas 1 membahas pembangunan toilet siswa. 

Adanya rencana pembangunan toilet siswa ini, dikarenakan jarak toilet de­ngan ruang kelas 1 terlalu jauh, sehingga munculah kesepakatan bersama orangtua siswa terkait adanya sum­bangan atau infak yang jika dibagi rata sebesar Rp180 ribu.

"Sudah sepakat tuh semua, enggak ada yang keberatan," kata Sartimin kepada Radar Banten, Jumat (30/9).

Seiring berjalannya waktu, ada salah satu orangtua siswa yang tak terima dengan hasil kesepakatan tersebut. Sehingga munculah tuduhan jika sekolah melakukan pungutan liar.

"Tiba-tiba kok muncul berita di media online SDN Cikande 3 melakukan pungl­i, enggak bener itu," tukasnya.

Hal itu langsung direspon oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik­bud) Kabupaten Serang dengan mela­kukan koordinasi langsung ke SDN Cikande 3.

Kasi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter pada Dindikbud Kabupaten Serang Kusnendi mengatakan, tuduhan pungli di SDN Cikande 3 itu tidak benar.

"Karena sesuai dengan kesepakatan orang tua siswa saat rapat bersama pihak sekolah," katanya.

Kusnendi kemudian mengambil langkah tegas sesuai dengan Permen­dik­bud nomor 44 tahun 2012 menia­dakan rencana kesepakatan hasil musyawarah orang tua siswa kelas 1 untuk menyumbang pembangunan WC."Kami putuskan rencana itu ditiadakan, sumbangan uangnya juga kan belum dimulai," pungkasnya. (drp/jek)