DECEMBER 9, 2022
Utama

Kasus Pajak Rp583,2 M Mandek

post-img

DJP Banten Tak Kunjung Limpahkan Berkas ke Kejati

SERANG - Kasus dugaan pengemplangan pajak senilai Rp 583,2 miliar yang menyeret empat warga negara asing (WNA) asal China dan seorang warga negara Indonesia (WNI) diduga mandek. 

Jaksa peneliti pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tak kunjung menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Pegawai Negeri Sipil...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan