DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Gadis Mabuk Digilir Empat Pemuda

post-img

TANGERANG–Empat pemuda asal Ci­ledug, Kota Tangerang ditetapkan se­bagai tersangka, Selasa (31/10). Mereka dituduh te­lah memperkosa ISA (19), secara bergiliran. 

Empat tersangka itu adalah APP, MRN, CSA dan RYS. Insiden itu terjadi pada Ka­mis (31/8) lalu. Awalnya, salah satu pelaku, APP menghubungi korban melalui pesan WhatsApp. APP mengajak gadis itu bertemu untuk pesta...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan