DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Piutang Pajak Rp1,45 Miliar Dihapus

post-img

SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang berencana akan melakukan penghapusan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di enam kecamatan senilai Rp1,45 miliar.

Piutang pajak yang dihapuskan itu karena tanah warga sudah beralih fungsi menjadi Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum). Enam kecamatan itu yakni Kecamatan Kopo, Pontang, Puloampel, Ciruas, Kramatwatu...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan