DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Dana Desa Bakal Dipangkas

post-img

SERANG – Kepala Desa di Kabupaten Serang merasa resah dengan adanya rencana pemotongan anggaran dana desa hingga Rp40 Triliun di tahun 2026 atau sampai 64 persen.

Rencana tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Aturan tersebut menindaklanjuti Instruksi Presid...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan