DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Desa Minta BHPRD Dicairkan

post-img

SERANG – Pemerintah desa meminta Pemkab Serang untuk segera mencair­kan dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD). Karena sudah dua tahun terakhir dana tersebut tidak dicairkan.

Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabu­paten Serang, M Aopidi menyampaikan, Pemkab Serang sudah tidak mencairkan BHPRD sejak tahun 2023. 

“Tahun 2023 dan 2024 belu...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan