DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

500 Tenaga Honorer Diberhentikan

post-img

SERANG – Sebanyak 500 tenaga honorer di Pemkab Serang diberhentikan semen­tara. Pemberhentian itu dilakukan karena ratusan honorer itu tidak masuk dalam database kepegawaian.

Diketahui, Pemerintah Pusat sudah mengambil kebijakan untuk menghapuskan tenaga honorer di pemerintahan. Adapun para tenaga honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Syaratnya,...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan