DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Insentif Guru PPPK Naik

post-img

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menaikkan insentif guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi minimal Rp1 juta per bulan. Kebijakan tersebut mulai direalisasikan pada pembayaran periode Januari hingga Februari 2026.

Kenaikan insentif itu menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, sekaligus menjawab b...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan