DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pasutri Jual Tiga Perempuan Muda

post-img

SERANG - Pasangan suami istri AB (27) dan FT (26) ditangkap petugas Subdit IV Renakta Ditres­krimum Polda Banten. Keduanya ditangkap atas ka­sus protitusi tiga perempuan muda. 

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Irene Missy mengatakan, penangkapan ter­hadap kedua pelaku tersebut merupakan tin­dak­lanjut dari informasi masyarakat terkait tindak pidana perdagangan oran...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan