DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Zakiyah Tolak Rumah Dinas

post-img

SERANG - Bupati Serang Ratu Rachma­tuzakiyah tidak akan menggunakan fasilitas rumah dinas. Zakiyah akan tinggal di rumah pribadinya Pondok Pesantren Bai Mahdi Soleh Ma'mun di Desa Sindangsari, Kecamatan Pa­buaran. 

Zakiyah memastikan tidak akan menggunakan fasilitas itu termasuk ang­garan untuk sewa rumah dinas. “Saya selaku Bupati Serang periode 2025-2030, insya Allah akan tinggal d...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan