DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Mantan Mahasiswa Untirta Tersangka Asusila

post-img

DIPERIKSA: MZ (pakai topi, membelakangi kamera) menjawab pertanyaan penyidik Subdit IV Renakta, Direskrimum Polda Banten, sebelum ditetapkan sebagai tersangka.


SERANG – Mantan mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berinsial MZ ditetapkan sebagai tersangka asusila. Ia dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan