DECEMBER 9, 2022
SERANG - Tiga perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya dengan alasan efisiensi pegawai. Tiga Perusahaan tersebut menyampaikan pemberitahuan PHK ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang per Mei 2026.
Tiga perusahaan tersebut ialah PT PWI II yang melakukan PHK 96 pegawai, PT Sinar Surya Abadi Sejahtera 137 pegawai dan PT Shinh...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
