DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Empat Pengeroyok Aktivis Dibebaskan

post-img

SERANG – Empat tersangka dugaan pen­culikan dan pengeroyokan ter­hadap aktivis Fam Fuk Tjhong alias Uun dibebaskan dari Rutan Polda Ban­ten. Penyidikannya telah dihen­tikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres­krimum) Polda Banten korban mencabut laporannya. 

Keempat tersangka adalah Dahlan alias Dalong, Asep Sudrajat, Endang, dan Rendra. Mereka dibebaskan se­telah...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan