DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

RSDP Diminta Perbaiki Layanan Kesehatan

post-img

SERANG - RSUD dr Dradjat Prawiranegara Serang (RSDP) per 1 Januari 2024 menaik­kan tarif layanan kesehatan. Rumah sakit milik Pemkab Serang itu beralasan melakukan penyesuaian tarif karena tidak ada kenaikan selama sepuluh tahun. 

Direktur RSDP drg Agus Sukmayadi mengatakan, kenaikan tarif itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah....

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan