DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Bulan Depan ASN Naik Gaji

post-img

SERANG - Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Serang akan menerima kenaikan gaji pada Maret 2024. Kenaikan gaji masing-masing ASN sebesar delapan persen dari gaji sebelumnya.

Hal itu menyusul telah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2024 tentang perubahan ke 19 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. PP tersebut diketahu...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan