DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pemkab Buka Poosko Pengaduan THR

post-img

SERANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Serang berencana akan membentuk posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) saat menjelang dan setelah hari raya Idul Fitri 2026.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Se­rang, Diana Ardianti Utami, mengat­akan pihaknya sampai saat ini masih me­nunggu regulasi dari pemerintah pusat mengenai penyaluran dana THR 2026.

“Kita...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan