DECEMBER 9, 2022
SERANG - Gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Mancak kembali disegel oleh orang yang mengaku sebagai ahli waris, Selasa (2/5). Padahal, persolaan tersebut sudah diselesaikan di Pengadilan Negeri (PN) Serang dan menjadi aset milik Pemkab Serang.
Diketahui, aksi penyegelan itu sudah empat kali dilakukan. Yakni, pada 6 Desember 2016, 9 April 2018, 10 Desember 2018, dan 14 Oktober...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
