DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Gedung SMPN 1 Mancak Disegel Lagi

post-img

SERANG - Gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Mancak kembali disegel oleh orang yang mengaku sebagai ahli waris, Selasa (2/5). Padahal, persolaan tersebut sudah diselesaikan di Pengadilan Negeri (PN) Serang dan menjadi aset milik Pemkab Serang.

Dike­tahui, aksi penyegelan itu sudah empat kali dilakukan. Yakni, pada 6 Desember 2016, 9 April 2018, 10 Desember 2018, dan 14 Oktober...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan