DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Rp50 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

post-img

SERANG – Pemkab Serang me­nyiapkan anggaran Rp50 miliar lebih untuk gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN). Baik bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pe­merintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Bidang Perbenda­ha­raan pada Badan Pengelola Keua­ngan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Komaruzzaman mengungkap­kan, gaji ke-13 ASN akan cair pada Juni 2024. 

Ha...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan