DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pemkab Bentuk UPT Pemanfaatan Aset

post-img

SERANG – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang akan membentuk Unit Pelaksana Tugas (UPT) Peman­faatan Aset. UPT tersebut akan mengelola aset Pemkab Serang yang dapat bernilai eko­nomis.

UPT tersebut nan­ti­nya akan mela­kukan pen­dataan dan meng­opti­malisasi aset-aset di Kabu­paten Serang sehingga bisa me­maksimalkan pen­dapatan daerah.

Kepala BPKAD Kabu...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan