DECEMBER 9, 2022
Utama

Jimmy Lie Dituntut 4 Tahun Penjara

post-img

Kasus Suap: Jimmy Lie usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Serang beberapa waktu yang lalu.


SERANG - Jimmy Lie terdakwa kasus dugaan penyuapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada tahun 2022 dituntut empat tahun penjara. Ia dinilai terbukti bersalah menyuap mantan Kepala Des...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan