HONORER: Para tenaga honorer di lingkup Pemprov Banten mendatangi kantor BKD Provinsi Banten, KP3B, Selasa (2/8). (ROSTINAH/RADAR BANTEN)
PULUHAN tenaga honorer Pemprov Banten yang tergabung dalam Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, kemarin.
Selain mempertanyakan status mereka, para pegawai non ASN itu juga meminta kenaikan upah karena tak sesuai dengan kebutuhan saat ini.
Ketua FPNPB Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya menginginkan ada peningkatan kesejahteraan. “Apalagi segala macam kebutuhan (harga-red) naik,” ujar Taufik saat ditemui usai mendatangi kantor BKD Provinsi Banten, KP3B, Selasa (2/8).
Kata dia, gaji tenaga honorer saat ini tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Saat ini, tenaga honorer lulusan SMA mendapatkan honor Rp1,9 juta per bulan dan lulusan S1 Rp2.250.000 per bulan. Angka tersebut masih di bawah upah minimum regional Provinsi Banten. Sementara usulan kenaikan upah sudah dibuatkan nota dinas sesuai usulan BKD. Berdasarkan usulan tersebut, untuk honorer lulusan SD sampai SLTP Rp3,9 juta per bulan, SLTA Rp4 juta per bulan, D3 Rp4,1 juta per bulan, S1 Rp4,2 juta per bulan, dan S2 Rp4,3 juta per bulan.
Hasil audiensi dengan BKD dan BPKAD, Taufik mengaku mereka tinggal menunggu arahan pimpinan.
Sedangkan, untuk BPJS Ketenagakerjaan sudah diusulkan. “Tinggal menunggu pembukaan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah-red) dari Kemendagri,” ujarnya.
Tenaga honorer di RSUD Malingping ini mengancam akan turun aksi apabila jawaban dari pemprov tak memuaskan. “Baik itu jawaban dari TAPD (tim anggaran pemerintah daerah-red) maupun Banang (Badan Anggaran-red) DPRD Provinsi Banten,” tegas Taufik.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengaku, BKD saat dipimpin oleh Asda I Pemprov Banten Komarudin memang telah mengusulkan peningkatan kesejahteraan bagi para tenaga honorer. “Tentu hal itu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Kata dia, Pemprov Banten bersama pemerintah daerah lainnya terus memperjuangkan nasib para tenaga honorer ke pemerintah pusat. Opsi-opsi agar mereka tak dihapuskan juga terus diupayakan.
Terpisah, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengaku Pemprov masih mengalokasikan anggaran untuk gaji para tenaga honorer tahun anggaran 2023 nanti. Meskipun hingga saat ini pemerintah belum merevisi atau mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. “Masih kami anggarkan, karena kami juga masih membutuhkan,” ujarnya. (nna/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
- NUSANTARA metro disway
- FOKUS DISWAY
