Polres Lebak for Radar Banten
ZF
LEBAK - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang remaja asal Kabupaten Lebak berinisial ZF (24) yang ditangkap. Sangkaan kepada ZF, mengedarkan sabu-sabu,
ZF ditangkap ketika hendak bertransaksi sabu-sabu di jalan di Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Selasa (23/8). “Pelaku ini sebelumnya sudah kita pantau dari jauh-jauh hari, dan saat itu pelaku sepertinya hendak bertransaksi. Namun, transaksi itu gagal karena pelaku kita amankan,” kata Kasatresnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, Jumat (2/9).
Saat ZF digeledah, polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi 0,31 gram sabu-sabu. “Selanjutnya, kita melakukan penggeledahan di rumahnya dan berhasil mengamankan alat hisap sabu alias bong dengan satu unit handphone,” katanya.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Lebak tengah melakukan pengembangan untuk menangkap bandar atau pemasok sabu-sabu yang diedarkan ZF. “Saat ini melakukan pengejaran kepada para pelaku lain seperti pemasok sabu tersebut yang identitasnya sudah kami ketahui,” katanya.
ZF terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Mg-02/don)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
