SUDUT PANDANG KONSTITUSIONALITAS: OTORITAS HUKUM FATWA ULAMA DALAM PERSEPEKTIF KEMASLAHATAN UMAT
- by Redaksi
- Sep 03,2022
Refleksi berbangsa bernegara selalu berkaitan dengan landasan idiil dan landasan konstitusional. Kedua landasan ini merupakan instrumen utama untuk menciptakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Konsepsi beragama dalam dimensi landasan idiil tertuang dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam teks dan kontektual, Ketuhanan merupakan sebuah pemikiran mendalam pendiri negara terhadap agama yang menjadi penyatu pada persepektif kulturalisme dan puluralisme dalam kerangka bingkai ke-Indonesiaan.
UUD NRI 1945, sebagai landasan konstitusional kehidupan bernegara, memberikan ruang secara konkrit terhadap semua warga negara untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan kehidupan bernegara. Dimensi beragama berkaitan dengan keyakinan, dimana negara memiliki peran sentral dalam rangka membangun keimanan dan kebebasan dalam menjalankan agamanya sesuai dengan pasal 29 ayat (2) UUD NRI 1945. Relasi agama dan negara secara konkrit dengan eksistensi kementrian agama dan Lembaga-lembaga serta organisasi keagamaan yang ada dan diakui oleh negara.
Pola relasi dalam kehidupan beragama terletak pada panutan/tokoh yang memberikan peran central dalam keberagamaan. Dalam masyarakat muslim, ulama merupakan panutan dalam relasi internal umat Islam. Keyakinan kepada ulama karena ulama merupakan pewaris para nabi dan menjadikan symbol-simbol ajaran agama serta kebaikan dalam berprilaku. Komunitas Ulama yang menjadi bagian dalam kehidupan kenegaraan Indonesia dapat terlihat dari lahirnya Majlis Ulama Indonesia sebagai representative keulamaan dan memberikan fatwa kepada umat muslim untuk membangun kemaslahatan umat.
Peran Ulama dan Fatwa Ulama
Ulama merupakan penerang bagi umat, karena menyampaikan ajaran Ilahiyah. Sumber utama dalam mencapai syariah/jalan kepada Allah terdapat fungsi ulama sebagai individu yang diharmati oleh individu, komunitas masyarakat bahkan masyarakat secara luas. Harapan yang mendasar bagi ulama yang memberikan cahaya ilmu, prilaku dan trust umat yang tinggi, menjadikan ulama menjadi central bagi umat. Eksistensi ulama sendiri tentu tidak hanya dilihat dari persepektif kemasyarakat, tetapi ulama menjadi sandaran pada seluruh tingkatan, baik eksekutif dan legislative, bahkan pada aspek tertentu ulama menjadi bagian yang cukup strategis masuk dalam struktur pemerintahan, karena ulama dapat memberikan kesejukan kepada umat manusia.
Persepektif politik, partai-partai berbasiskan agama, untuk membangun trust keberadaan partai politik ditengah para pemilihnya baik itu yang bersifat konservatif atau masyarakat yang bersifat modern, ulama sering diajak menjadi bagian dari politik peraktis. Artinya bahwa ulama dapat masuk kedalam berbagai kalangan. Bahkan untuk yudikatif, banyak juga para ulama muda yang kemudian memilih karir dalam dunia peradilan.
Begitu strategisnya peran ulama, maka kedudukan ulama sebagai pewaris para nabi (al ulama warsatul Anbiya), sejalan dengen eksistensi ulama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran aktif ulama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tercermin dalam harakah/ Gerakan ulama-ulama yang mendorong umat untuk melakukan perlawanan menjadi negara yang merdeka dan tidak dijajah oleh kolonialisme dan menjadi baldatun thoyibatun wa’ rabul gahfur. Refleksi ini menjadikan legitimasi ulama dalam berbagai aspek ditengah-tengah kehidupan umat.
Pemahaman Islam dalam dimensi Humanisasi, liberasi dan transedensi dalam bingkai ke-Indonesiaan merupakan ajaran-ajaran yang salah satunya menjadi tonggak kekuatan umat untuk hidup berdampingan dan menjadi Insan yang mengedepankan ta’wanu alal biri wa taqwa, dimana dimensi ajaran tersebut menjadi satu kesatuan dalam pemahaman keumatan. Pengharapan terhadap eksistensi ulama salah satunya tercermin dalam fatwa ulama yang menjadi kepercayaan umat akan memberikan kesejukan dan kemaslahatan bagi umat manusia. Sisi utama dari fatwa ulama membangun tatanan masyarakat yang maslahat dan menjadikan ketaatan kepada khalik. Oleh karena itu relasi yang bersifat objektif hubungan ulama dan masyarakat terletak pada Uswatn Hassanah yang menjadi sandaran bagi umat terhadap ulama.
Legitimasi Fatwa Ulama dalam Persepektif Bingkai NKRI
Trust terhadap Ulama didasarkan kepada rasa yakin umat terhadap eksistensi ulama di depan umat. Indonesia sebagai negara yang berdasarkan kepada Pancasila, meletakan agama sebagai dasar utama bernegara. Dalam persoalan-persolan keumatan di Indonesia, Majlis Ulama Indonesia memiliki peran strategis untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan umat terhadap permasalahan umat.
Secara organisatoris, Majlis Ulama Indonesia, melalui organ Fatwa yang terdapat dalam Majlis Ulama Indonesia memberikan fatwa terhadap fenomena dan permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Mufti yang ada dalam Majlis Ulama Indonesia, dalam memberikan fatwa akan mendasarkan kepada ketentuan-norma hukum yang terdapat dalam peraturan Majlis Ulama Indonesia sebagai landasan untuk mengeluarkan fatwa atas permasalahan-permasalahan yang timbul di masyarakat.
Dalam memberikan kemaslahatan umat terhadap fatwa ulama, jumhurul ulama, melakukan tarjih atau melakukan ijtihad kolektif.
Hal ini tentu dibutuhkan oleh umat muslim sebagai mustafti (peminta fatwa) kepada para mufti yang diberikan kepercayaan umat untuk memberikan fatwa terhadap problematika kehidupan beragama umat. Oleh karena itu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, legitimasi fatwa secara konstitusional termaktub dalam konstitusi negara yang merumuskan kebebasan dan menjalankan agama dan kepercayaannya. Wallah A’lam bisawab. (*)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
