Program sekolah negeri gratis harus dievaluasi karena menambah kekacauan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Komisi V DPRD Provinsi Banten menyebutnya sebagai qua causa.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan mengatakan, semua masyarakat berlomba masuk ke sekolah negeri. “Sementara bantuan pemerintah ke sekolah swasta terbilang tidak memadai, sehingga selain bayar, sekolah swasta juga mahal,” ujar Fitron, Minggu (2/10).
Sementara, lanjutnya, minat masuk sekolah dan mendapatkan pendidikan menjadi keberhasilan pemerintah dan kewajiban pemerintah memenuhinya. “Harusnya kita semua senang dengan antusias masyarakat untuk sekolah. Pendidikan 12 tahun menjadi kewajiban pemerintah untuk mendorong. Sekarang minatnya tinggi, kemampuan pemerintah malah rendah,” tandasnya.
Selama ini, Fitron mengungkapkan, ada beberapa permasalahan dalam PPDB di Banten. Selain karena sekolah negeri gratis, daya tampung sekolah negeri berlebih. Tak hanya itu, sebagian sekolah swasta berkualitas mahal dan tidak terjangkau sehingga siswa berebut masuk sekolah negeri.
“Sebagian sekolah swasta murah, kembang kempis. Kekurangan siswa. Sadarkah kita bahwa solusi dari persoalan sesungguhnya ada daftar masalah di atas?,” tuturnya.
Kata dia, kelebihan rombongan belajar dan masalah yang tersisa paska PPDB yang sedang menjadi persoalan saat ini merupakan qua causa. Artinya ini penyebab atau faktor penyerta yang menimbulkan dampak.
“Kami berharap kita semua fokus pada akar persoalan ini,” ujar politikus Partai Golkar ini.
Ia mengatakan, seharusnya anak-anak tidak harus berlomba masuk sekolah negeri jika biaya sekolah swasta terjangkau dan kualitasnya bisa bagus tapi dengan biaya terjangkau. Sedangkan di satu sisi, sekolah swasta yang berkualitas berbiaya mahal, sehingga membuat tidak semua bisa menjangkau. Sementara di sisi lain, ternyata banyak juga sekolah swasta yang kembang kempis karena kekurangan siswa.
“Dengan kenyataan ini, mengapa kita tak mau beranjak. Jangan lagi beban pemerintah harus ditujukan hanya ke sekolah negeri,” ujarnya. Untuk itu ia meminta agar pemerintah memperbesar subsidi terhadap siswa sekolah swasta yang layak. Hal itu untuk stimulasi agar sekolah swasta bisa berkualitas. Dengan begitu, siswa bisa masuk ke sekolah swasta yang mahal dengan biaya terjangkau karena mendapat subsidi dan sekolah swasta yang kembang kempis. Dengan subsidi yang diterima, siswa bisa membantu sekolah swasta bangkit dan mampu meningkatkan kualitas pendidikannya.
“Sebaiknya semua sekolah harus pemerintah perlakukan sama,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Fitron, semua siswa dipastikan harus bersubsidi. Mereka bebas memilih mau bersekolah di mana dengan subsidi berkeadilan yang mereka terima. “Buka ruang secara aturan agar sekolah negeri dapat menerima sumbangan dari masyarakat. Agar beban anggaran pemerintah juga bisa dialihkan ke swasta. Sekolah negeri dengan subsidi yang dibagi ke swasta tetap bisa membuka kesempatan lebih besar dengan partisipasi masyarakat,” tuturnya.
Sementara, lanjutnya, sekolah swasta bisa terus menerima siswa tanpa harus berbiaya mahal dan tidak perlu kembang kempis lagi.
Selain sekolah negeri gratis yang mengacaukan PPDB, sistem zonasi juga menjadi qua causa lainnya. Sistem zonasi menjadikan penerimaan sekolah menjadi kompetitif, tapi tidak menggunakan persaingan yang didasarkan faktor usaha seperti ketika dulu sekolah negeri jelas paramaternya, yakni NEM.
“Sehingga kalau NEM tidak sesuai akan tereliminasi dengan passing grade. Jadi jelas bagaimana mengukur mereka yang layak masuk negeri,” tuturnya.
Fitron mengatakan, apabila menggunakan NEM, anak-anak juga menjadi lebih kompetitif secara kemampuan. Mereka akan belajar dengan giat jika berkeinginan masuk negeri. “Kami paham tujuan zonasi adalah agar sekolah mampu menampung siswa terdekat sehingga bisa mengurangi biaya transportasi. Pemerintah juga bertujuan menghapus image sekolah unggulan. Sekolah diupayakan agar semua berkualitas. Masalahnya, apakah pemerintah telah menyediakan sekolah yang merata? Apakah jumlah sekolah atau ruang kelas SMAN dan SMKN yang sesuai dengan daya tampung? Kan belum, jumlah sekolah kita atau ruang kelas kita masih jauh dari kemampuan menampung jumlah siswa yang akan bersekolah,” tegas Fitron.
Kebijakan zonasi, menurut dia, seharusnya memperhatikan rasa keadilan, dengan ketersediaan jumlah sekolah dan jumlah ruang kelas yang sesuai dengan aturan ini. “Jangan hukum anak-anak kita, tidak bisa masuk sekolah karena ditakdirkan rumahnya jauh dari sekolah. Pemerintah wajib mendekatkan sekolah dari rumah dan daya tampung memadai,” tegasnya.
Untuk itu, Fitron meminta untuk menggeser paradigma pendidikan bahwa pemerintah bukan tertumpu pada tanggung jawab pada sekolah negeri atau swasta, tapi pemerintah bertanggung jawab pada hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan.
“Jadi mau negeri atau swasta itu hanya institusi, logika keadilan pemerintah harus terfokus pada siswanya,” tegasnya.
Apabila pemerintah belum sanggup membangun banyak sekolah, ia mengatakan, kenapa tidak bermitra dengan sekolah swasta untuk dapat menyelenggaran pendidikan bersama-sama pemerintah.(nna/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
- NUSANTARA metro disway
- FOKUS DISWAY
