DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Upal

post-img

DITANGKAP: Tiga orang pengedar uang palsu (upal) berhasil ditangkap petugas kepolisian Polsek Sumur, Kabupaten Pandeglang, Senin (1/1). POLSEK SUMUR


PANDEGLANG-Tiga orang pengedar uang palsu (upal) ditangkap polisi, Senin (1/1). Ketiganya diamankan berserta tas berisi upal. 

Ketiga pengedar itu adalah Od (53), Ra (45), warga Sukabumi dan Jh (24), warga Kabup...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan