DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Lima Bulan 49 Kasus Kekerasan

post-img

SERANG – Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang sejak Januari hingga Mei 2026 menangani sebanyak 49 kasus kekerasan anak. Pe­nanganan dilakukan guna memas­tikan agar para korban bisa mendapat­kan pendampingan baik secara fisik, psikis hingga pendampingan hukum sehingga mereka tidak mengalami trauma.

Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun, mengungkapkan, sepan­jang tahun 20...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan