DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Ratusan Botol Miras Disita Dari Warung Jamu

post-img

CILEGON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon menyita 111 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dari empat warung jamu yang berada di tiga kecamatan di Kota Cilegon. 

Penindakan tersebut dilakukan dalam kegiatan pengawasan rutin peredaran miras yang dilaksanakan pada Selasa (2/6) malam.

Plt Kepala Bidang Penegakan Hukum (Gakum) Satpol PP Kota Cile...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan