DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Ikatan Mahasiswa Baros Punya Empat PR

post-img

BAROS - Ikatan Mahasiswa Baros (Ikamaba) sudah menginjak usia ke-13 tahun. Organisasi ini memiliki empat pekerjaan rumah (PR) untuk mengawal dan membantu pemerintah menyelesaikan persoalan di daerah Baros.  

Dewan Pembina Ikamaba Uwes Al Qarni mengatakan, keempat masalah itu ialah kemacetan, banjir, jalan berlubang di Jalan Raya Serang-Pandeglang yang kerap menelan korban, serta sempitnya irigasi.

“Keempat masalah itu menjadi PR yang harus terus kami perjuangkan,” kata Uwes kepada Radar Banten di kediamannya di Baros.

Upaya Ikamaba menyelesaikan keempat persoalan tersebut, kata dia, sudah dilakukan sejak lama. Namun mengaku mengalami kesulitan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

.”Ketika kami mendatangi Dinas Perkim atau Dinas PUPR kabupaten Serang untuk berdiskusi soal irigasi, mereka (dinas perkim atau PUPR-red) bilang irigasi kewenangannya Balai Besar Wilayah Ciujung, Cidanau, Cidurian (BBWSCCC),” keluhnya.

Sedangkan, akses untuk berkoordinasi dengan BBSCCC tak semudah dibanding dengan OPD di Pemkab Serang. Begitupun terkait jalan berlubang, hal itu kewenangan Pemprov Banten. “Jadi upaya kami terkendala pada apa dan siapa yang berwenang,” keluhnya.

Mengenai pembangunan Pasar Baros, Uwes menilai, Ikamaba akan mendukung jika membawa manfaat bagi masyarakat dan mampu menyelesaikan persoalan kemacetan.

Ketua Ikamaba Supandi menambahkan, rangkaian acara HUT ke-13 Ikamaba dimulai sejak pekan lalu yang diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari diskusi publik, turnamen futsal, diskusi online, dan ditutup dengan malam puncak pada 19 Juli 2022.

“Kami berharap Ikamaba bisa lebih baik membantu warga Baros, bisa bersinergi dalam program pemerintah daerah, dan tetap kritis ketika ada kebijakan merugikan masyarakat Baros,” pungkasnya. (drp/bie)