BANSOS: Ketua DPRD Banten Andra Soni menerima keluhan masyarakat terkait Bantuan Sosial saat melakukan kegiatan reses, Kota Tangerang, Rabu (8/3). (DPRD BANTEN for radar banten)
Reses Pimpinan dan Anggota Dewan
Bantuan sosial (bansos) dan layanan kesehatan masih mendominasi permasalahan yang dikeluhkan oleh masyarakat. Keluhan itu disampaikan masyarakat saat pimpinan dan anggota DPRD Banten melakukan reses ke daerah pemilihannya masing-masing. Reses wakil rakyat ini berlangsung sejak 27 Juli hingga 5 Agustus 2022 mendatang.
Menurut Ketua DPRD Banten Andra Soni, saat dirinya melaksanakan reses di daerah pemilihannya Kota Tangerang sejak pada Rabu 27 Juli hingga awal Agustus, banyak aspirasi masyarakat Kota Tangerang terkait bansos dari Pemprov Banten.
“Warga Kota Tangerang mengeluhkan soal data penerima bantuan sosial yang tidak akurat, sehingga banyak bantuan dari Pemprov Banten yang tidak tepat sasaran,” kata Andra kepada wartawan, kemarin.
Ia melanjutkan, semua keluhan terkait bansos telah dicatat untuk ditindaklanjuti agar menjadi masukan bagi Pemprov Banten ke depannya.
“Tentu kami berharap untuk perbaikan data dilakukan sebaik-baiknya agar tujuan dari Bansos bisa tepat sasaran. Jangan sampai warga yang mampu dapat bantuan sementara yang tidak mampu malah terlewat,” tuturnya.
Politikus Gerindra ini melanjutkan, selama pandemi Covid-19 Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran bansos cukup besar untuk masyarakat Banten. Oleh karena itu, pemprov melalui Dinas Sosial Provinsi Banten harus terus melakukan evaluasi secara berkelanjutan terutama terkait data penerima bansos yang bersumber dari APBD.
“Harus dievaluasi data penerima bansos secara terus menerus, jangan sampai masyarakat yang harus dibantu justru terabaikan,” tegasnya.
Selain soal bansos, lanjut Andra, keluhan masyarakat Kota Tangerang juga terkait layanan kesehatan, pendidikan, khususnya terkait PPDB tingkat SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemprov Banten.
“Tentu semua aspirasi warga akan ditindaklanjuti, yang menjadi kewenangan Pemprov Banten akan diprioritaskan untuk ditangani secepatnya,” pungkasnya.
Senada, Wakil Ketua DPRD Banten Barhum juga menyampaikan hal yang sama selama melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihannya di Kabupaten Tngerang. Keluhan warga masih didominasi persoalan infrastruktur, bansos, kesehatan dan pendidikan.
“Mayoritas masyarakat Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi terkait kesehatan serta permasalahan ekonomi yang semakin sulit pasca pandemi Covid-19. Namun banyak warga yang tidak masuk dalam daftar penerima bansos dari provinsi,” katanya.
Politikus PDIP ini melanjutkan, masa reses pimpinan dan anggota DPRD masa persidangan ketiga tahun sidang 2021-2022 dilaksanakan hingga 5 Agustus untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Sebelum dilakukan pembukaan masa persidangan kesatu tahun sidang 2022-2023, pimpinan dan anggota dewan harus melakukan kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing. Hasil reses akan disampaikan melalui rapat paripurna yang dijadwalkan pada 11 Agustus mendatang,” bebernya.
Terpisah, anggota DPRD Banten sekaligus Ketua DPW PKS Provinsi Banten Gembong R Sumedi juga melakukan kegiatan reses di daerah pemilihannya Kabupaten Serang.
Selama reses, Gembong mengaku banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat Kabupaten Serang terkait kenaikan harga pangan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan bansos.
“Masyarakat masih banyak yang mengeluhkan soal PPDB, kemudian terkait bantuan pupuk dan bantuan sosial, terutama program rumah tidak layak huni,” katanya.
Menurut Gembong, usulan-usulan warga itu akan diperjuangkannya, terutama yang menjadi kewenangan Pemprov Banten.
“Semua usulan warga akan ditampung, dan akan didorong dalam program pokir (pokok pikiran-red) dewan,” katanya.
Anggota DPRD Banten lainnya dari dapil Kabupaten Serang yang menerima keluhan terkait layanan kesehatan dan bansos saat reses adalah Sekretaris DPW PKB Banten Umar Bin Barmawi.
Selama kegiatan reses, kata Umar, dirinya menerima banyak keluhan terkait dengan masalah kesehatan dan bantuan sosial terutama di Desa Mangkunegara, Kecamatan Bojonegara.
“Soal layanan kesehatan misalnya, warga mengeluhkan soal BPJS PBI yang non aktif, sehingga kesulitan mendapatkan layanan kesehatan,” tuturnya.
Umar melanjutkan, warga yang kurang mampu namun BPJS non aktif, tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di RSUD Banten milik Pemprov Banten.
“Jika ada masyarakat yang tidak mampu, cukup membawa surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan ditujukan ke RSUD Banten,” katanya.
Dia melanjutkan, warga Kabupaten Serang juga mengeluhkan terkait bansos yang belum tepat sasaran.
“Banyak warga yang kurang mampu, ternyata tidak masuk dalam data penerima bansos dari provinsi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kabag Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Banten Subhan Setiabudi mengatakan, semua aspirasi warga yang disampaikan ke anggota dewan saat reses, akan dicatat melalui aplikasi E-Pokir.
“E-Pokir merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut kewajiban anggota dewan menjaring aspirasi dari masyarakat saat reses. Dengan aplikasi ini, hanya aspirasi warga yang menjadi kewenangan Pemprov Banten yang bisa masuk sistem e-Pokir untuk ditindaklanjuti DPRD Banten,” katanya.
Subhan melanjutkan, aplikasi yang telah dirancang Sekretariat Dewan ini tentu bukan untuk membatasi wakil rakyat menampung aspirasi warga, justru melalui aplikasi ini DPRD Banten berupaya untuk menciptakan transparansi informasi pokok-pokok pikiran DPRD untuk DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat Banten.
“Prinsipnya DPRD go digital. Namun untuk sementara.ini, penggunaan aplikasi ini dapat dilakukan dengan cara memindai barcode di situs web DPRD Provinsi Banten,” tuturnya.
Secara teknis, lanjut Subhan, semua aspirasi warga yang masuk ke DPRD Banten secara online, akan dikelola dan diverifikasi terlebih dahulu secara manual oleh tim Kesekretariatan Dewan.
“Untuk aspirasi warga yang disampaikan kepada anggota DPRD Banten tahun 2022 saja, terdapat sekira empat ribu usulan. Namun setelah diverifikasi, tidak semuanya akan masuk sistem informasi e-Pokir, lantaran hanya 2.557 usulan warga yang menjadi kewenangan Pemprov Banten,” urainya.
Ke depan, tambah Subhan, aplikasi e-Pokir akan terus disempurnakan agar bisa diunduh masyarakat melalui play store. Untuk tahap awal, aplikasi berbasis teknologi informasi (TI) terkait usulan masyarakat melalui anggota dewan bisa dipantau langsung oleh publik.
“Aplikasi ini tujuannya untuk mendukung keterbukaan informasi publik, sehingga semua aspirasi masyarakat yang tertampung dalam e-Pokir akan menjadi bagian tak terpisahkan dari proses APBD,” urainya.
Dalam jangka panjang, Subhan menargetkan aplikasi e-Pokir yang merupakan aksi perubahan di bagian Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Banten, akan semakin memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi.
“Nantinya jika masyarakat memiliki aspirasi, tidak perlu lagi datang ke Gedung DPRD Banten, cukup menyampaikan secara online melalui aplikasi ini,” pungkasnya. (den/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
- NUSANTARA metro disway
- FOKUS DISWAY
