DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

43 Kades Diisi Penjabat

post-img

SERANG – Sebanyak 43 kepala desa (kades) di Kabupaten Serang diisi oleh penjabat (Pj) yang ditunjuk oleh peme­rintah kecamatan. Kekosongan jabatan kades itu karena kades sebelumnya habis masa jabatan dan ada yang mengundurkan diri untuk maju di Pileg 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, meskipun 43 kades habis masa jabatan dan men...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan