DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

23 OPD Miliki Akses Data Kependudukan

post-img

SERANG - Sebanyak 23 Organisasi Peme­merintah Daerah (OPD) di Kabupaten Serang dapat mengakses basis data kependudukan sesuai dengan ijin yang diberikan.

Hal itu dapat dilakukan setelah OPD di Kabupaten serang memiliki hakak akses untuk melakukan pemanfaatan data kependudukan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Hak akses tersbeut diberikan setelah OPD terkait menjalin kerj...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan