DECEMBER 9, 2022
Hukrim

SP3 Penyidikan Pemerasan PT Gandasari Energi Dikaji

post-img

SERANG - Penyidik Subdit 1 Keamanan Ne­gara (Kamneg), Direktorat Reserse Kri­minal Umum (Ditreskrimum) Polda Ban­ten, tengah mengkaji kemungkinan pe­nerbitan Surat Perintah Penghentian Pe­nyidikan (SP3) kasus dugaan peme­rasan PT Gandasari Energi. Kajian di­lakukan setelah terjadi perdamaian an­­tara PT Gandasari Energi dengan ti­ga tersangka. Dan, pencabutan laporan oleh PT Gandasari Energi.

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan