DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Tiga Mahasiswa Divonis Ringan

post-img

DIVONIS BERSALAH: Tiga mahasiswa (pakai rompi tahanan) berkonsultasi dengan kuasa hukumnya usai divonis hakim di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (4/8).

SERANG - Prianka Nugraha, Jaya Tama Sianturi, dan Josua Septian Sihombing divonis pidana penjara di bawah delapan bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Selasa (4/8)...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan