DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Kesbangpol Bina Ormas

post-img

SERANG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang melakukan pembinaan dan pemberdayaan kepada organisasi masyarakat (Ormas). Supaya, keberadaan mereka dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

Saat ini tengah dilakukan pendataan atau verifikasi keberadaan Ormas, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan yayasan mulai dari nomor pokok wajib pajak (NPWP), SK Ke­menkum HAM, SK dari Notaris, hingga su­sunan kepengu­rusan dan sekretariat. Hasil pendataan, ada sebanyak 107 Ormas di Kabu­paten Serang.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Budaya pada Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Pipih Rosvianthie mengatakan, pendataan itu sangat dibutuhkan oleh Badan Kesbangpol sebagai langkah awal. Sehingga ke depannya data-data ormas akan memudahkan pihaknya dalam memberikan pembinaan serta pemberdayaan.

Upaya dalam memberikan pembinaan serta pemberdayaan, sebut Pipih, agar keberadaan ormas maupun LSM tidak dipandang lagi tidak baik oleh masyarakat. Maka pihkanya akan memberikan masukan-masukan yang positif serta program-program yang bermanfaat untuk masyarakat.

“Artinya mereka ini harus eksis supaya kelihatan tidak hanya sekedar melakukan ora­si, demo itu yang harus kita hilangkan. Kita akan dorong prog­ram sosial yang sudah me­reka programkan, itu yang akan kita angkat nanti,” katanya melalui rilis Diskominfosatik Kabupaten Serang, Minggu (4/9).

Selama melakukan pendataan ke lapangan, kata Pipih, banyak ormas-ormas yang ternyata mempunyai visi-misi yang jelas tujuannya. (jek)