TANGERANG-TF (20), pelaku pencurian spare part kendaraan di sebuah bengkel di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang, diamankan petugas Reskrim Polsek Mauk. Pelaku diamankan setelah kedapatan membawa oli curian.
Kapolsek Mauk Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yono Taryono mengatakan, kasus pencurian yang dilakukan oleh warga Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang itu terjadi pada pada Jumat (26/8) lalu. Ketika itu, TF membobol bengkel bersama rekannya berinisial D (buron). “Pelaku menjalankan aksinya saat pegawai bengkel sedang shalat Jum’at,” kata Yono, Minggu (4/9).
Kasus pencurian tersebut baru diketahui usai pegawai bengkel pulang salat Jumat. Saat tiba di bengkel, dia sudah mendapati pintu terbuka dan barang-barang sudah berantakan. “Pegawai itu kemudian menghubungi pemilik bengkel. Setelah diperiksa, diketahui beberapa barang di bengkel sudah raib,” kata Yono.
Pemilik bengkel tersebut melaporkannya ke Polsek Mauk. Ia juga menginformasikan pencurian itu kepada rekannya sesama pemilik bengkel. “Pemilik bengkel juga meminta kepada bengkel lain untuk menginformasikan apabila ada yang menjual barang-barang bengkel,” kata Yono.
Yono mengungkapkan, kasus pencurian tersebut terungkap kurang dari 24 jam. Usai mencuri, TF mendatangi bengkel lain dan membawa sepeda motor untuk mengganti oli. “Selang beberapa jam korban dihubungi oleh bengkel lain yang menginformasikan bahwa ada seseorang yang hendak mengganti oli kendaraan, orang yang kemudian diketahui adalah tersangka TF,” kata Yono.
Mendapat informasi tersebut, korban mendatangi bengkel milik temannya. Saat melihat oli yang dibawa TF, korban yakin kalau barang tersebut adalah miliknya. “Korban meyakini bahwa oli yang dibawa TF adalah miliknya. Korban kemudian membuktikan dengan mengecek kode khusus dari oli yang dibawa tersangka,” kata Yono.
TF yang sudah tidak bisa lagi mengelak kemudian diamankan. Dia dilaporkan ke Polsek Mauk. “Setelah kejadian tersebut korban melaporkan pelaku ke Polsek Mauk. Dari laporan itu, petugas kami kemudian membawa tersangka ke mapolsek,” ungkap Yono.
Dihadapan penyidik, TF mengakui perbuatannya. Bahkan, dia telah membobol lima bengkel di daerah Tangerang.
“Kepada petugas, tersangka TF mengakui perbuatannya bahkan tersangka TF juga mengaku sudah 5 kali melakukan pencurian yang khusus menyasar bengkel kendaraan,” kata Yono.
Yono menuturkan, dari kasus pencurian tersebut, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti di antaranya puluhan botol oli curian, rantai dan yang lainnya.
“Barang bukti yang diamankan ada spare part kendaraan seperti rantai, kanvas rem, fan belt, busi, filter udara, dan lampu,” tutur Yono. (fam/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
