DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pembangunan Puspemkab Dipercepat

post-img

SERANG – Pemkab Serang mempe­rcepat proses pembangunan pusat pemerintahan kabupaten (Puspemkab) di Kecamatan Ciruas. Supaya pusat pemerintahan Kabupaten Serang da­pat segera berpindah dari Kota Serang.

Untuk percepatan pembangunan Puspemkab itu, Bupati Serang mengu­sulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Percepatan Pembangunan Puspemkab pada rapat paripurna di DPRD Kabupaten Serang, Selasa (4/10).

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, usulan raperda tersebut untuk mempercepat proses pembangunan Puspemkab. Sehingga sebelum masa jabatan dirinya bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berakhir pada 2025, sudah ada perkembangan pesat di Puspemkab.

Saat ini di Puspemkab sudah ada satu gedung yang ditempati Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kemudian juga ada empat gedung yang masih dalam proses pem­bangunan.

Pandji mengatakan, dengan adanya ra­perda tersebut pembangunan Pus­pemkab akan lebih terarah dan terukur progresnya. “Supaya setiap tahunnya jelas, kita anggarkan berapa, targetnya berapa gedung, nah kalau ada regu­lasinya seperti ini akan lebih kuat lagi untuk penganggarannya,” katanya.

Kata Pandji, pembentukan raperda itu sama halnya dengan Perda percep­atan pembangunan infrastruktur pada 2017. Melalui perda tersebut, Pemkab Serang dapat membangun 100 kilo­meter jalan setiap tahunnya.

“Nanti kita bahas muatannya seperti apa di Raperda percepatan Puspemkab ini, misalnya setiap tahunnya dianggar­kan Rp100 miliar atau Rp200 miliar, ini nanti kita lihat kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah juga,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap Pemerintah Pusat dan Pemprov Banten dapat mem­­bantu proses percepatan pem­ba­ngunan Puspemkab itu. Salah satu­nya dengan memprioritaskan bantuan keuangan (bankeu) dari Pemprov Banten untuk Kabupaten Serang.

“Kita membentuk Kota Serang itu kepentingannya juga untuk dijadikan ibukota Provinsi Banten, kita punya beban untuk berpindah kantor, karena itu bantuan keuangannya jangan disamakan dengan kabupaten kota lain yang tidak mempunyai beban seperti kita,” ucapnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi mengatakan, pihaknya mendukung untuk mempercepat pembangunan Puspemkab. Karena pusat pemerin­tahan harus berpindah ke wilayah Kabupaten Serang.

Menurutnya, pembangunan puspem­kab harus menjadi salah satu prioritas Pemkab Serang. Terlebih lagi pem­bentukan Kota Serang sudah dilakukan sejak 15 tahun lalu. “Kalau pusat pemerintahannya pindah ke wilayah Kabupaten Serang, pelayanan juga akan lebih optimal,” pungkasnya. (jek)