DECEMBER 9, 2022
ADVERTORIAL WARNA

Jalan Dibeton Hingga Wilayah Pedesaan

post-img

Pemkab Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang menuntaskan pembangunan jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Serang.

Berdasarkan data DPUPR, status jalan milik Kabupaten Serang diterbitkan melalui dua surat keputusan (SK) Bupati Serang. SK pertama jalan kewenangan Kabupaten Serang sepanjang 601,13 kilometer. Pemkab Serang kemudian menerbitkan Peratur...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan