DECEMBER 9, 2022
Utama

Tipu Sesama Dewan, Tersangka

post-img

Ketua Komisi II DPRD Lebak 

SERANG - Penyidik Ditreskrimum Polda Ban­ten menetapkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebak berinisial AA se­bagai tersangka. Ia diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan ter­hadap dua rekan kerjanya yang meru­pa­kan anggota DPRD Kabupaten Lebak. 

Informasi yang diperoleh, kedua korban yang melaporkan AA ke...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan