DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Rp50 M untuk Bangun Puspemkab

post-img

SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang meng­anggarkan sebesar Rp50 miliar untuk pemba­ngunan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspem­kab) Serang pada 2025.

Sekadar diketahui, pembangunan Puspemkab dilakukan di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas. Saat ini sudah ada enam gedung yang sudah ditempati oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

OPD yang sudah ber...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan