DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Kades Bakal Tempuh Jalur Hukum

post-img

SERANG - Pemkab Serang bakal me­nunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) 2023 ke 2025. Keputusan itu membuat para kades yang habis masa jabatannya di tahun ini kecewa.

Sekadar diketahui, ada 33 kepala desa yang habis masa jabatannya pada 2023. Namun pelaksanaan Pilkades tahun ini ditunda ke 2025 lantaran kondisi keuangan dan persiapan menghadapi Pemilu 2024.

Asosiasi Pemer...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan