DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Calon Pekerja Migran Wajib Cek Legalitas

post-img

SERANG — Calon pekerja migran Indonesia (CPMI) diminta memastikan legalitas peru­sa­haan atau agen penyalur sebelum memu­tus­­kan bekerja ke luar negeri. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah praktik peni­puan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih menjadi ancaman bagi tenaga kerja asal daerah.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disna­ker­trans) Kota Serang pun membu...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan