DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Sepuluh ASN Terancam Disanksi

post-img

SERANG – Pemkab Serang bakal me­manggil sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tindakan itu dilakukan karena para abdi negara tersebut bolos kerja di hari pertama masuk setelah libur Idul Fitri 1444 hijriyah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengem­bangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengakui pihaknya akan melakukan BAP terh...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan