DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Penetapan Bupati Terpilih Lamban

post-img

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang hingga saat ini belum bisa menetapkan calon bupati dan wakil bupati terpilihi pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang telah dilaksanakan pada 19 April 2025.

Karena hingga kini Mahkamah Kon­stitusi (MK) belum menerbitkan Buku Register Perkara Konstiatusi (BRPK) yang menjadi dasar bagi KPU RI untuk men...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan