DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Empat Tahun Penjara, Ganjaran Dirut PT SBM

post-img

DIVONIS: Dirut PT SBM Isbandi Ardiwinata (kanan membelakangi kamera) duduk bersama Dirut PT ITAI I.G.N. Cakrabirawa saat mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Serang, Senin malam (4/5).

Korupsi Kerja Sama Kepelabuhanan

SERANG - Direktur Utama (Dirut) PT Serang Ber­kah Mandiri (SBM) Isbandi Ardiwinata di­ganjar dengan hukuman empat ta...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan