DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Sabu 455 Gram Dimasukkan ke Anus

post-img

SERANG - Ditresnarkoba Polda Ban­ten dan Bea Cukai Kanwil Provinsi Ban­ten berhasil mengungkap penyelun­du­pan narkoba jenis sabu. Pelaku me­­lakukannya dengan memasukkan sabu ke dalam tubuhnya melalui anus. 

Kabidhumas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya telah meng­aman­kan dua orang pelaku. Yakni, ZK (52), warga Sawang, Kabupaten A...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan