DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pejabat Wajib Beli Produk Lokal

post-img

SERANG - Pejabat dan pegawai Pemkab Serang diminta untuk membeli produk lokal. Supaya para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat berkembang.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perin­dust­rian dan Perdagangan (Diskoum­perindag) Kabupaten Serang Adang Rahmat mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Tim itu berfungsi untuk upaya p...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan